Tampilkan postingan dengan label kontrak kerja. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kontrak kerja. Tampilkan semua postingan

Rabu, 11 Maret 2009

Apa yang terjadi kalau anda menandatangani kontrak kerja? II

Hak waktu keluarga disita


Pernahkah anda menghitung betapa banyak waktu yang direnggut perusahaan sehingga keluarga hanya mendapat sisa waktu saja. Ketika pulang kerja anda tidak sempat untuk melakukan apa – apa bersama keluarga karena sudah tidur, atau kalaupun masih bangun anda sudah kelelahan. Ini berarti pekerjaan mengambil lebih dari sekedar waktu kerja dan perjalanan.


Apalagi jika pekerjaan kantor anda harus dibawa pulang ke rumah, makin banyak saja waktu keluarga yang tersita.


Lebih buruk lagi jika stress di kantor anda bawa pulang dan jadi marah – marah di rumah, semakin buruk saja pengaruh pekerjaan untuk keluarga.


  • Seorang wartawan ABC menjadi korgan ledakan bom ketika bertugas di Iraq. Kepalanya hancur sebelah, padahal disaat yang sama istri dan 4 anaknya sedang tamasya di Disneyland. Ia mengalami koma selama 36 hari, beruntung secara ajaib ia bisa pulih, salah satunya berkat dorongan keluarga. Kini salah satu yang paling disyukuri adalah ia mempunyai lebih banyak waktu untuk keluarga.


  • Seorang dokter spesialis yang sangat kaya raya begitu sibuk hingga seringkali tidak sempat pulang kerumah, apalagi mampir ke villa. Akhirnya hanya sang istri yang sering memanfaatkan villa untuk beristirahat dengan diantar supir keluarga. Lama kelamaan istri lebih akrab dengan supir, dan terjadilah hubungan asmara antara supir dan sang istri. Kalau akhirnya demikian untuk apa sibuk mencari uang?


Apakah anda ingin dihargai, apa adanya?


Ingin menjadi diri sendiri, bebas mengekspresikan perasaan?

Anda ingin bebas melakukan apa yang anda sukai? Ingin bebas mengungkapkan pendapat sesuai dengan kata hati? Well, jika anda adalah pegawai, buang jauh – jauh keinginan tersebut.

Pada jam kerja anda adalah alat perusahaan.


Pendapat perusahaan adalah pendapat anda, misi perusahaan adalah misi anda, setelah itu baru anda dihargai perusahaan. Jangan bicara kebebasan. Ini bukan demokrasi bung! Kerja!!!

  • Tidak suka dengan pakaian seragam kerja? Anda terlihat norak? Terlihat aneh? Tidak modis? Ketinggalan zaman? Kalau seragam kerja adalah peraturan perusahaan, anda harus kenakan seragam tersebut suka atau tidak suka.


  • Anda sedang sedih? Punya masalah? Ingin menyendiri? Maaf tunda dulu semua kepiluan anda sampai kerja selesai. Jika pekerjaan menuntut anda tersenyum, anda harus tersenyum apapun perasaan anda.


  • Tanya TKI – TKW, apakah mereka lebih senang di negeri orang meninggalkan keluarga dan menempuh resiko atau lebih senang bersama keluarga dirumah, kalau bisa memilih mereka lebih suka dirumah bersama keluarga.


  • Tahukah anda buruh di pabrik tertentu untuk ke toilet saja harus ada izin khusus. Bahkan dalam kepegawaian umum, izin sakit, yang kita juga tidak mau sakit, ada batasnya, kalau berlebih anda bisa dipecat.


Salah satu jalan keluarnya klik disini

Bagian Pertama Tulisan ini klik disini

Apa yang terjadi kalau anda menandatangani kontrak kerja?

Waktu bukan milik anda lagi

Pernahkah anda menghitung berapa jam kerja anda?
Jika jam kerja anda adalah 9 jam sehari, maka pada jam kerja tersebut anda tidak punya hak atas waktu anda. Perusahaan telah membeli waktu anda sejak jam kerja dimulai sampai jam kerja selesai.

Sebenarnya tidak hanya itu saja waktu anda yang tersita. Jam kerja sesungguhnya adalah jam kerja ditambah waktu yang ditempuh untuk pulang dan pergi. Jam kerja sesungguhnya adalah detik pertama anda keluar rumah sampai dengan detik anda sampai dirumah ditambah denan waktu yang terpakai untuk menyelesaikan pekerjaan kantor di rumah, itulah jam kerja sebenarnya.

Business Week mengungkap lebih dari 31% pekerja pria lulusan perguruan tinggi di Amerika Serikat lazim bekerja 50 jam atau lebih dalam sepekan di kantor, naik dari 22% di tahun 1980, ketika teknologi informasi belum canggih seperti dewasa ini, National Sleep Fondation melaporkan bahwa sekitar 40% orang dewasa Amerika tidur kurang dari 7 jam pada hari kerja. Padahal sejak 1926 Henry Ford telah mempelopori lima hari kerja dalam sepekan, dan sejak 1970 di Amerika berlaku waktu kerja 40 jam seminggu. Kini kecenderungan pekerja terpelajar amerika dewasa ini seperti para buruh pabrik di abad ke 19, menghabiskan waktu kerja rata – rata bekerja 60 jam perminggu.

Di Cina, para manajer senior umumnya bekerja 60 jam, enam hari seminggu. Meski sekitar 20 jam diantaranya terhitung lembur, tapi meraka tidak mendapatkan upah tambahan dari kerja ekstra itu. Umumnya, kaum pekerja keras itu mengaku tidak punya pilihan kecuali kerja lembur dan menganggap hal itu memang sudah menjadi tugas mereka, sehingga memang tidak perlu upah tambahan. Disebutkan bahwa sedikitnya di tiga kota Cina, 51% orang yang lembur selama hari kerja tidak mendapat upah tambahan. Padahal UU ketenagakerjaan di Cina telah menetapkan jam kerja 44 jam seminggu, dalam lima hari kerja, dengan cuti tahunan dua minggu, hari libur rutin, dan upah lembur minimal satu setengah kali upah normal. Kenyataannya peraturan semacam itu tak mampy membendung tumbuhnya kelompok “budak kerja” di negeri tirai bambu tersebut.

Di Jakarta, rata – rata pekerja adalah nine to five (berarti 9 jam sehari dikantor) dan umumnya pekerja tinggal di pinggir kota yang karena macet umumnya menempuh 2 jam perjalanan pergi dan 2 jam perjalanan pulang. Artinya sehari mereka menghabiskan 12 jam perhari untuk perkerjaan, atau 72 jam perminggu. Di Depok jam 5 subuh biasanya bus umum sudah penuh oleh pegawai yang mengejar datang pagi ke kantor.

bersambung klik disini

Karena Dia Pegawai........

Banyak orang begitu gembira ketika mendapatkan pekerjaan dan diterima sebagai pegawai, tetapi banyak yang tidak menyadari betapa banyak yang mereka harus korbankan untuk status barunya tersebut.

Tahukah anda siapa yang lebih beruntung? Bisa dipastikan dari semua kontrak kepegawaian, perusahaan yang lebiha beruntung. Berapapun digaji, bias dipastikan kontribusi anda lebih besar, karena kalau gaji tidak sebanding dengan kontribusi, sudah dipastikan anda akan kena PHK, cepat atau lambat.

Kalaupun anda terpaksa “sementara waktu” jadi pegawai, pastikan anda mendapat kontrak kerja yang terbaik.

Ketika kontrak kerja ditandatangani, maka anda baru saja menyerahkan sebagian waktu dan kebebasan kepada perusahaan, lembaga atau orang lain, dan secara langsung atau tidak langsung baru saja menyetujui untuk memberikan potensi yang anda miliki untuk mereka.

Jika anda sadari, sebenarnya begitu banyak yang dikorbankan ketika terikat kerja, karena itu pastikanlah bahwa anda bias mengambil sebanyak banyaknya nilai lebih dari pekerjaan anda (dalam artian positif), dan niatkan dalam hati bahwa menjadi pegawai hanyalah batu loncatan sementara sebelum anda menemukan sumber penghasilan yang menjanjikan kebebasan financial dan kebebasan waktu.

Penyusun pernah bertemu seorang siswa yang sangat cerdas, bahkan ketika lukus SMA, nilai untuk matematika 10 tanpa salah. Di Indonesia yang mempunyai penduduk lebih dari dua ratus juta orang, orang seperti dia bisa dihitung dengan jari, beberapa tahun setelah lulus kuliah, penyusun bertemu orang tersebut, dan ia masih hidup sederhana, pergi kemana – mana dengan kenderaan umum, dan tidak terlihat sebagai orang special. Kenapa? Karena ia menyerahkan potensi yang ada pada dirinya untuk memajukan perusahaan bukan dirinya sendiri, karena dia pegawai.

Contoh lainnya seorang yang punya skill kepemimpinan yang sangat tinggi, sejak SD, ia selalu jadi ketua kelas, di SMP dan SMA menjadi ketua OSIS, di kuliah menjadi ketua senat. Tapi selesai kuliah hibupnya biasa saja tidak sespesifik kemampuannya.ternyata ia juga menyerahkan kehebatannya memimpin untuk membesarkan tempat ia bekerja, bukan untuk dirinya, ia hanya menjadi pegawai.

Jika anda perhatikan sejarah orang – orang sukses yang pernah menjadi pegawai, sebagian besar mereka menjadikan status tersebut sebagai ajang pembelajaran, batu loncatan, sebelum mereka siap mandiri. Bagaimana dengan Anda?

Iklankan Produk Anda Disini

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Press Release Distribution